Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:38 WIB

Ada 38 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2024 di Wilayah Hukum Polres Kerinci

Sungai Penuh – Polres Kerinci Melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak mengungkapkan kasus kekerasan kepada Perempuan dan anak pada 2024 sebanyak 38 Kasus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Hendra Deri Kanit Unit PPA Sat Reskrim Polres Kerinci berdasarkan data yang diambil dari bulan Januari Hingga Juli 2024.
“ Berdasarkan data kasus yang kami terima, ada 38 Kasus yang kami terima tahun 2024,” Ungkap Kanit PPA (Selasa 23/04)

BACA LAINNYA  Diduga Papan Informasi Proyek Rabat Beton Di Kelurahan Sungai Bengkal Air Panas, Beda Tempat dan Lokasi

Kemudian dari sisi pelaku, paling banyak merupakan Orang terdekat.

“ Kekerasan Perundungan ada satu, kekerasan Fisik anak 14 Kasus, Kekerasan Seksuan terhadap anak 10 Kasus sedangkan 14 sisanya kasus kekerasan terhadap perempuan, Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun 2023,” Sebutnya.

Menurut Hendra Deri, masih ada tantangan soal penanganan sektoral dan harus bekerjasama dengan instansi pemerintahan terkait.

BACA LAINNYA  Polres Sarolangun Kembali Menerima Penyerahan Diri Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin, 6 Sudah Menyerahkan diri 

Selain itu, kekerasan terhadap anak dominan dilakukan orang terdekat cenderung ke kekelurga.
Ia menghimbau untuk para orang tua agar tetap memantau pergaulan dan lingkungan terhadap anak.
“ Mari para orang tua tetap memantau apopun lingkungan anak, dan ponsel anak jangan sampai anak kita menjadi korban kekerasan ataupun seksual,” Tutupnya

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi, Amankan 2 Orang Positif Narkoba Ditempat Hiburan Malam

Berita

Kejari Merangin Tetapkan Tersangka Kasus Jasa Kebersihan Rumah Sakit

Hukrim

Gagal Berangkat Ke Jakarta, Seorang Pemuda Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi

Hukrim

Pelaku Keributan Antar Gengster Sebabkan Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Terluka Berhasil Diamankan Polda dan Polresta 

Hukrim

Delapan Pelajar SMP Diamankan Polsek Kota Baru 

Berita

Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Buruh Gerobak Di Angso Duo, Pihak Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Hukrim

Diduga Perdagangan BBM Ilegal, Direktur PT. BMS Ditetapkan Sebagai Tersangka