Gaji Karyawan Tiga Bulan Belum Dibayar, Begini Penjelasan Direktur PDAM Tirta Peursada Aceh Timur Dukung Program Ketahanan Pangan Secara Mandiri Lapas Kelas’ II A Banda Aceh Berhasil Panen Tomat dan Cabai Belasan Kilo Sekelompok Pemuda Diamankan Terkait Dugaan Pengeroyokan di Desa Air Panas Baru Sertijab Kalapas Perempuan Sigli, Kakanwil Tekankan Akselerasi Kinerja Aktivitas PETI Marak di Kabupaten Bungo, Ketua Gempur Bungo Ajak Masyarakat Bersatu Tolak Tambang Ilegal

Home / Hukrim

Kamis, 23 April 2026 - 12:34 WIB

Polres Kerinci Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Seorang Anak 

Sungai Penuh – Aparat Kepolisian Resor Kerinci tengah mendalami laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di Kabupaten Kerinci, Jambi.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya sebuah video yang memperlihatkan korban bersama seorang laki-laki. Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga kemudian meminta keterangan dari korban.

Dari pengakuan korban yang dalam berita ini disebut Bunga, terungkap bahwa dirinya diduga menjadi korban persetubuhan oleh seorang laki-laki berinisial N. Korban mengaku mengalami tekanan dan ancaman sehingga tidak berdaya menolak perbuatan tersebut.

BACA LAINNYA  Polsek Pasar Polresta Jambi Amankan Pelaku Penganiayaan Tikam Korban di Parkiran Gentala Arasy

Merasa keberatan dan demi mendapatkan perlindungan hukum bagi anak, pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Kerinci pada Jumat, 17 April 2026.

Laporan tersebut kini ditangani pihak kepolisian sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Aparat saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan para pihak terkait.

BACA LAINNYA  Pendamping Desa Batang Merangin Resmi Jadi Tersangka Baru Korupsi APBDes 2021

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan keluarga, lingkungan, dan penegak hukum sangat dibutuhkan agar setiap anak dapat tumbuh dengan aman, terlindungi, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ungkap 51 Kasus Dalam Operasi Illegal Drilling, Kapolda Sumsel : Ini Komitmen Kita Berantas Ilegal 

Hukrim

Gerak Cepat Satreskrim Polres Kerinci: Terduga Pelaku Penganiayaan Maut Di Air Hangat Timur Berhasil Diringkus Di Danau Kerinci

Hukrim

Sekretaris DPD Pan Kota Jambi Diperiksa KPK Terkait Ketok Palu RAPBD

Hukrim

6 Orang Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Berhasil Diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

Nekat Lakukan Begal di Tugu Keris Kota Jambi, Pelaku Sebut Terdesak Untuk Biaya Persalinan Istri

Hukrim

Karyawan Toko Kaca Barokah di Bekuk Polisi Karena Nekat Curi Uang Celengan Pemilik Toko

Berita

6 Orang Pelaku Pencurian Gudang Ekspedisi JNE Berhasil Diamankan , 1 Orang Masih DPO

Hukrim

Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Pelajar di Sarolangun Ditangkap