Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh dan Pomdam IM Mantapkan Kolaborasi Lintas Sektor DPRK Aceh Timur Desak Percepatan Penanganan Pascabanjir, Soroti Data Simpang Siur dan Koordinasi Lemah Junaidi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus APDESI Aceh Timur  Junaidi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji 2026 Azhari Ucapkan Terimakasih Ke HRD Atas Pembangunan Jalan Teupieng Pukat Nurussalam

Home / Hukrim

Kamis, 23 April 2026 - 12:34 WIB

Polres Kerinci Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Seorang Anak 

Sungai Penuh – Aparat Kepolisian Resor Kerinci tengah mendalami laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di Kabupaten Kerinci, Jambi.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya sebuah video yang memperlihatkan korban bersama seorang laki-laki. Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga kemudian meminta keterangan dari korban.

Dari pengakuan korban yang dalam berita ini disebut Bunga, terungkap bahwa dirinya diduga menjadi korban persetubuhan oleh seorang laki-laki berinisial N. Korban mengaku mengalami tekanan dan ancaman sehingga tidak berdaya menolak perbuatan tersebut.

BACA LAINNYA  Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Infrastruktur Rusak, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Merasa keberatan dan demi mendapatkan perlindungan hukum bagi anak, pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Kerinci pada Jumat, 17 April 2026.

Laporan tersebut kini ditangani pihak kepolisian sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Aparat saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan para pihak terkait.

BACA LAINNYA  Aplikasi Bantuan Polisi Melalui Link Website Polda Sumsel, Kapolda: Silahkan Lapor Gangguan Kamtibmas 

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan keluarga, lingkungan, dan penegak hukum sangat dibutuhkan agar setiap anak dapat tumbuh dengan aman, terlindungi, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ledakan Bom Gegerkan SMAN 72 Kodamar, Satu Tewas dan Delapan Siswa Luka

Berita

Aktivitas Dompeng PETI Ditindak, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku

Hukrim

Polres Tanjab Timur Pres Rilis Ungkap Kasus Perampokan Kakek dan Nenek

Hukrim

Gerbek Sebuah Gubuk, Satu Wanita Muda Ditangkap Polisi, BB nya Lumayan Banyak

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Amankan Pelaku Yang diduga Melakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Hukrim

Berantas Narkoba, BNNP Jambi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu Serta 8 Orang Pengguna

Hukrim

3 Kasus Berhasil diungkap Polda Jambi Dalam Kurun Waktu 1 Minggu. 

Berita

Selamatkan 17 Ribu Jiwa, Polri Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan International